Syahadat berarti pernyataan
kesaksian. Dalam Islam, ikrar
syahadat merupakan tanda
masuknya seseorang memeluk
agama Islam.
Syahadat meliputi dua kalimat
berikut :
Asyhadu An-Laa Ilaaha Illallâh.
Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan
selain Allâh.
Wa Asyhadu Anna Muhammadar
Rasulullâ h.
Dan saya bersaksi bahwa
Muhammad (saw) adalah utusan
Allâ h.
Ikrar pertama menunjukkan
pengakuan tauhid. Artinya, kita
hanya mempercayai Allâh sebagai
satu-satunya Ilah. Ilah adalah
'Tuhan' dalam arti sesuatu yang
menjadi motivasi atau menjadi
tujuan. Jadi dengan mengikrarkan
ikrar pertama, kita memantapkan
diri untuk menjadikan hanya Allâh
sebagai tujuan, sebagai motivasi,
dan sebagai jalan hidup. Hanya
Allâh, dan tidak ada satu pun
lainnya.
Ikrar kedua menunjukkan
pengakuan bahwa Muhammad saw
adalah utusan Allâh. Dengan ikrar ini
kita memantapkan diri untuk
meyakini ajaran Allâh seperti yang
disampaikan melalui Muhammad
saw, seperti misalnya mengambil
nama Islam sebagai nama ajaran
Allâh ini, memegang Al-Qur`an
sebagai kitab panduan bagi seluruh
umat manusia, mengambil hukum-
hukum seperti yang ditetapkan
Muhammad saw, dan meyakini
hadis-hadis Muhammad saw.
Termasuk di dalamnya adalah tidak
mempercayai klaim kerasulan
setelah Muhammad saw.