Bukan bermaksud untuk
berbuat pengecut,tetapi ada
juga seorang yang takut untuk
memasuki dunia pernikahan.
Takut tak bisa melaksanakan
tanggungjawabnya, takut akan
kemiskinan dan lain
sebagainya. Padahal ketakutan-
ketakutan itu adalah bayangan
buruk yang semu, yang penuh
ketidak percayaan diri kepada
Yang Maha Kuasa.
Saking seriusnya beliau saw
dalam menganjurkan kaum
muslimin untuk menikah,
hingga banyak sekali
keterangan didalam hadits
maupun atsar yang isinya
adalah himbauan, dorongan
dan anjuran untuk menikah.
Salah satunya adalah:
"Barang siapa yang telah
mampu nikah(memiliki
kemudahan untuk nikah)
kemudian tidak mau
melaksanakan nikah,maka dia
bukan tergolong umat ku"(HR.
Thabrany dengan sanad
Hasan)
Jadi bagi orang yang
mempunyai kemudahan untuk
menikah tetapi dia tidak mau
melaksanakan nya, malah
membujang terus adalah
merupakan perbuatan
terlarang. Rasulullah saw
benar-benar
melarangnya,sehingga dia
dinyatakan tidak tergolong
umat Nabi.
Jika Rasulullah mengetahui ada
salah seorang shahabatnya
yang tidak juga
menikah,padahal dia mampu
secara lahir dan batin untuk
menikah,maka beliau segera
menegurnya. Teguran ini
pernah di alami oleh shahabat
Ukaf, yang tetap bertahan
untuk membujang, padahal
dirinya tergolong mampu
untuk menikah.
Diriwayatkan oleh Imam
ahmad dalam sanadnya: Ada
seorang la-laki datang kepada
Nabi saw. Ia bernama Ukaf.
Lalu Nabi saw bertanya
kepadanya: "Wahai ukaf !
Apakah engkau telah beristri?"
jawab Ukaf: "Belum. Ya
Rasulullah...aku tidak
mempunyai istri !" lalu Nabi
bertanya lagi: "Apakah kamu
mempunyai Jariyyah (budak)di
rumahmu?". "tidak !" jawab
Ukaf. Kata Nabi saw: "kamu
adalah termasuk bagus-
bagusnya orang kaya!". Jawab
Ukaf: "Benar, aku adalah lebih
bagus-bagusnya orang kaya!".
Mendengar jawaban Ukaf maka
Nabi kemudian berkata dengan
keras: "Engkau termasuk
saudara setan. Jika kamu dari
golongan Nashrani, anakmu
adalah salah seorang rahib dari
beberapa rahib mereka.
Sesungguhnya sunnahku
adalah menikah,sedangkan
seburuk-buruknya kamu
adalah keadaan
membujangmu. Lebih hina-
hinanya orang mati diantara
kamu adalah mati dalam
keadaan membujang!(Qurratul
Uyun. Hal: 10)
Nabi saw bersabda lagi: "wahai
pemuda! Barang siapa diantara
kamu yang sudah mempunyai
bekal,maka hendaknya
menikah!"
Bukan hanya shahabat Ukaf
saja mendapat teguran karena
tidak memikirkan
pernikahan,padahal dirinya
orang kaya. Shahabat-shahabat
lainpun mengalami hal serupa,
yakni mendapat teguran dari
beliau saw. Dimana teguran-
teguran itu akhirnya melahirkan
hadits-hadits yang berkualitas
dan mengandung nasehat
yang luar biasa manfaatnya
bagi umat selantunya.